Spotify Indonesia Akan Hadirkan Sistem Monetisasi Podcast
![]() |
| Sumber: google.com |
Podcast tengah menjadi salah satu platform Digital yang
Banyak digandrungi saat ini. Sayangnya bisnis di media alternatif tersebut
belum didukung dengan layanan monetisasi di Tanah Air.
Founder saluran Podcast Box2Box Pangeran Siahaan mengatakan
sistem monetisasi di Podcast sebenarnya sudah tersedia. Seperti di Amerika
Serikat dimana konten podcast sudah disisipkan iklan yang kemudian pemilik
salurah bisa mendapatkan uang dari iklan tersebut.
"Udah ada programmatic revenue-nya, yang mana di
Indonesia belum di buka," ungkapnya.
Namun, dia meyakini dalam waktu dekat sistem monetisasi
tersebut akan segera hadir di Indonesia. Sebut saja Spotify, pihak ketiga
penyedia layanan Podcast yang kabarnya tengah berencana mengimplementasikan
sistem tersebut di Tanah Air.
"Boleh di konfirmasi ke pihak Spotify-nya, mungkin
mereka akan mengimplementasikannya dalam waktu dekat," ujarnya ketika
ditemui wartawan, Kamis (4/10/2019).
Spotify sendiri saat
ini, lanjut dia, menjadi platform yang paling banyak digunakan oleh para pelaku
podcast di Tanah Air.
Senada dengan Pangeran, Founder saluran Podcast Do You See
What I See, Mizter Popo mengatakan Spotify akan mendatangkan beberapa
perwakilannya ke Indonesia, untuk melihat dan mempertimbangkan sistem
monetisasi Podcast di Tanah Air.
"Ketika itu terjadi teman-teman diharapkannya sudah siap
dari sekarang, pas nanti mereka datang," jelasnya.
Menyoal pertumbuhan podcast yang cukup pesat, Pengeran
menilai hal ini bukan sekadar tren sesaat yang kemudian menghilang. Melainkan
menjadi pilihan baru untuk mengkonsumsi konten media, sekaligus ceruk baru
untuk menghasilkan uang.
"Kan selalu ada pertanyaan, Podcast tuh ada duitnya ga
sih, ya ada. Cuma yang harus dipahami sekarang adalah mekanismenya belum
ada," ungkapnya.
"Keuntungannya ya lebih tinggi sedikit dari iklan radio
lah pokoknya," tambah Pangeran
Saat ini, keuntungan dari industri Podcast memang belum
semencolok media lainnya. Karena Podcast sendiri termasuk Platform baru di
Indonesia, yang mana para pelakunya masih dalam fase trial and eror.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar