Bamsoet: Terdapat Kerekayasaan Dalam Kasus Misbakhun
![]() |
| Sumber: Google |
Satu anggota Inisiator kasus bank Century, terkait kasus Misbakhun korupsi Bambang
Soesatyo menjelaskan bahwa
menurutnya dari awal terjadinya tuduhan Misbakhun korupsi tersebut terjadi
karena ada suatu perekayasaan yang dilakukan dalam upaya menjadikan Misbakhun seorang tahanan.
Adanya dugaan perekayasaan dalam kasus Misbakhun tersebut karena adanya keputusan Peninjauan Kembali
(PK) oleh Mahkamah Agung atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi. Hal tersebut seolah menguatkan bahwa memang
benar terkait kasus Misbakhun korupsi
memang ada dugaan rekayasa, dalam kasus
Misbakhun tersebut. Karena Misbakhun
sendiri dikenal sebagai salah satu anggota
anggota Inisiator kasus Bank Century yang sangat vokal, berani dan
keritis dalam pengungkapan kasus Bank Century.
"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga
pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta,
Sabtu (28/7/2012).
Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang
mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan,
jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi.
"Justru yang harus dipertanyakan itu Putusan PN. Itu
atas perintah, dan tekanan siapa?" katanya.
Mahkamah Agung mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai
untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, kasus
Misbakhun dinyatakan Misbakhun bebas daro tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Komentar
Posting Komentar