Bambang Soesatyo: Makanya Jangan Dzalim Jadi Penguasa
![]() |
| Sumber: Google |
Karena dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang
diajukan mantan politikus PKS, Mukhamad
Misbakhun, menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun
ini.
Misbakhun dituduhkan Misbakhun korupsi dengan melakukan pemalsuan letter of credit (L/C)
Bank Century.
Sesama politisi fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan,
putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun korupsi yang sangat
kritis terhadap kasus Bank Century.
"Misbakhun
merupakan salah satu dari 9 orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang
menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu
kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” kata Bambang.
Dia mengungkapkan, akibat dari kasus Misbakhun, ia harus kehilangan posisinya sebagai anggota
DPR,. Misbakhun digeser dengan
mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana.
Padahal, Misbakhun merupakan salah
seorang anggota dewan yang tekun.
"Apa yang menimpa Misbakhun
harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan
kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK mengenai kasus
pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, politikus
PKS ini dinyatakan bebas.
Ada 2 terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT
Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA,
sementara PK yang diajukan Misbakhun
dikabulkan.

Komentar
Posting Komentar